Smoker ... oh Smoker

Minggu selepas siang itu, di halte dekat Tugu Pak Tani Gambir, udara cukup panas dan terasa makin gerah di dalam bus kopaja P-57, yang tiada kunjung jalan meski kursi penumpang sudah hampir penuh terisi. Pernah ga sih ngalamin, ketika dalam suasana seperti itu, tiba-tiba hidung kita terasa tertusuk suatu zat yang seakan-akan menyulitkan kita untuk bernafas ? Ya, asap mengepul dari rokok yang disulut oleh seorang penumpang, yang selanjutnya dengan santainya menyedot rokoknya lalu mengeluarkan asapnya hingga mengepul dan menyebar di dalam bus yang panas.

Aku berusaha menengok ke belakang untuk melihat apa ada tempat kosong untuk escape dari kepungan asap rokok tersebut. Eh.. ga tahunya selain kursi udah benar2 penuh, suasana di belakang gak jauh beda dengan yang di depan. Asap rokok mengepul dan menyebar ke ruangan. Suara beberapa batuk pun mulai terdengar, entah memang batuk beneran karena asap rokok itu atau isyarat halus bagi para smoker untuk menghentikan aktivitasnya.

Beberapa bulan yang lalu, kondisi serupa juga pernah aku alami. Saat itu aku berusaha dengan baik-baik minta pengertiannya untuk tidak merokok di dalam bus. Kebetulan saat itu memang aku lagi batuk, jadi dengan adanya asap rokok itu cukup menggangguku. Eh.. ternyata dianya malah ngedumel, dengan mengatasnamakan kebebasan dan hak untuk berbuat. Waduh...!

Sepertinya walaupun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 sudah berlaku lama, ternyata kesadaran smoker untuk mentaatinya rasanya kurang sekali. Sehingga, hak masyarakat yang non-smoker untuk mendapatkan udara yang bersih bebas asap rokok seakan terabaikan. Kayaknya, semua pihak yang berkompeten dalam masalah ini (pemerintah, dokter, bahkan ulama) perlu bersinergi untuk memberikan edukasi yang cukup mengenai hal ini.

BAHAYA ROKOK
-----------------
(sumber : rokok.komunikasi.org)

Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah :
- Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
- Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
- Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
-14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
-4x menderita kanker esophagus
- 2x kanker kandung kemih
- 2x serangan jantung
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.
Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.

TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.


Silahkan Lihat Komentar.
Serta Mohon Komentar disampaikan secara baik dan sopan. Terimakasih